SIKLUS
PENGGAJIAN DAN UPAH
PROSEDUR
PENGGAJIAN DAN UPAH
PROSEDUR
LEMBUR
Ø Istilah
penggajian (payroll) sering diartikan
sebagai jumlah total yang dibayarkan kepada karyawan atas jasa-jasa yang mereka
berikan selama suatu periode. Penggajian dan pengupahan itu penting karena alasan
berikut:
o
Karyawan sangat sensitif terhadap
kesalahan-kesalahan dalam penggajian dan pengupahan atau hal-hal yang tidak
wajar. Untuk itu gaju dan upah harus dibayarkan secara akurat dan tepat waktu.
o
Penggajian dan pengupahan merupakan hal
yang diatur oleh Peraturan Pemerintah.
o
Penggajian dan pengupahan serta pajak
gaji dan upah yang berkaitan memiliki pengaru yang signifikan terhadap laba
bersih sebagian besar perusahaan, dimana sepertiga dari pendapatan dikeluarkan
untuk membayarkan gaji dan upah serta beban yang berkaitan dengan gaji dan
upah.
Ø Aktivitas
Siklus Penggajian dan pengupahan:
o
Pembaharuan file induk penggajian
o
Pembaharuan tariff dan pemotongan pajak
o
Validasi data waktu kehadiran
o
Mempersiapkan penggajian
o
Membayar gaji
o
Menghitung kompensasi dan pajak yang
dibayar
o
Mengeluarkan pajak penghasilan dan
potongan lain-lain
Ø Dokumen-dokumen
yang digunakan dalam sistem penggajian dan pengupahan:
o
Dokumen pendukung perubahan gaji dan
upah
o
Kartu jam hadir
o
Kartu jam kerja
o
Daftar gaji dan daftar upah
o
Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah
o
Surat pernyataan gaji dan upah
o
Amplop gaji dan upah
o
Bukti kas keluar
Ø Unsur
pengendalian intern dalam sistem akuntansi penggajian dan penguphan menurut
Mulyadi (2001:386):
o
Setiap oramg yang namanya tercantum
dalam daftar gaji dan upah harus memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai
karyawan perusahaan yang ditandatangani oleh Direktur Utama.
o
Setiap perubahan gaji dan upah karyawan
karena perubahan pangkat, perubahan tarif dan upah, tambahan keluarga harus
didaftarkan pada surat keputusan Direktur Keuangan.
o
Setiap potongan atas gaji dan upah
karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan harus didasarkan atas surat
potongan gaji dan upah yang diotorisasikan fungsi kepegawaian.
o
Kartu jam hadir diotorisasi oleh kepala
departemen karyawan yang bersangkutan.
o
Perintah lembur harus diotorisasi oleh
kepala departemen karyawan yang bersangkutan.
Ø Prosedur
dan tata cara pembayaran uang lembur
o
Pembayaran uang lembur didasarkan pada
daftar hadir lembur
o
Uang lembur akan dibayarkan sebulan
sekali paling cepat pada awal bulan berikutnya.
o
Permintaan pembayaran uang lembur dapat
diajukna untik beberapa bulan sekaligus.
Ø Dokumen-dokumen
yang diperlukan dalam lembur:
o
Daftar pembayaran penghitungan uang
lembur
o
Surat perintah kerja lembur
o
Daftar hadir kerja
o
Daftar hadir lembur
o
Surat setoran pajak (SSP)
Ø Keterangan
flowchart penggajian:
o
Karyawan
Karyawan
membuat data diri yang dirangkap menjadi 1, lembar pertama dikirim ke PSDM/HCD,
lembar kedua sebagai dasar melakukan presensi yang diserahkan ke PSDM/HCD.
Setelah
diproses, slip gaji yang telah divalidasi oleh Pimpinan di serahkan bersama dengan
uang/gaji oleh PSDM/HCD.
o
PSDM/HCD
Setelah
menerima data karyawan dan hasil presensi, PSDM/HCD merekap presensi, rekapan
tersebut diberikan ke bagian keuangan.
PSDM/HCD
merupakan bagian yang memberikan slip gaji yang telah divalidasi beserta dengan
uang.
o
Bagian Keuangan
Rekap
presensi yang diterima dari PSDM/HCD, oleh Bagian keuangan dibuat slip gaji
yang dirangkap 3, lembar pertama sebagai dasar bagian keuangan membuat laporan
penggajian, lembar kedua sebagai arsip, dan lembar ketiga diserahkan ke Manajer.
o
Pimpinan
Setelah
menerima slip gaji dari keuangan, manajer memvalidasi sehingga menjadi slip
gaji yang telah divalidasi menjadi 2 rangkap, lembar pertama sebagai arsip,
lembar kedua diberikan ke PSDM/HCD yang nantinya akan diserahkan ke karyawan.
Manajer juga menerima laporan penggajian dari bagian keuangan.
Ø Keterangan
flowchart lembur:
o
Manajer
Manajer
menyiapkan form lembur yang diberikan ke customer.
Manajer
menerima slip gaji lembur 2 rangkap dari bagian keuangan yang divalidasi
sehingga menjadi slip gaji lembur yang telah divalidasi yang dikembalikan ke
bagian keuangan sebanyak 2 rangkap.
Manajer
menerima Laporan penggajian lembur karyawan yang divalidasi lalu dijadikan
arsip.
o
Bagian Keuangan
Rekap
lembur yang diterima dari PSDM/HCD diproses menjadi slip gaji lembur 3 rangkap.
Slip 1 dan 2 diberikan ke Manajer, sedangkan lembar ketiga sebagai arsip.
Slip
gaji lembur yang telah divalidasi, lembar pertama sebagai dasar pembuatan
laporan penggajian lembur karyawan, sedagkan lembar kedua diberikan ke karyawan
beserta dengan uang.
o
PSDM/HCD
Menerima
form lembur karyawan yang telah diisi oleh karyawan, lalu merekapnya sehingga
menghasilkan rekap lembur rangkap 2, lembar pertama untuk bagian keuangan,
lembar kedua sebagai arsip.
o
Karyawan
Karyawan
menerima form data lembur dari Manajer, lalu diisi dan lembar pertama diberikan
ke PSDM/HCD sedangkan lembar kedua sebagai arsip.
Setelah
diproses, karyawan menerima slip gaji lembur yang telah divalidasi beserta uang
dari Bagian Keuangan.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.