Friday, 27 April 2012

SIKLUS PRODUKSI DAN PERSEDIAAN


SIKLUS PRODUKSI DAN PERSEDIAAN
PROSEDUR PENCATATAN PRODUK JADI,
PROSEDUR PECATATAN HARGA POKOK JADI
YANG DIJUAL DAN YANG DIBELI,
PROSEDUR PENGELUARAN DAN PERMINTAAN
BARANG GUDANG

Ø  Dalam persediaan terdapat beragam bentuk,tergantung pada sifat bisnisnya.Untuk bisnis eceran atau grosir,persediaan yang terpenting adalah persediaan barang dagangan. Untuk rumah sakit,makanan dan obat-obatan.Perusahaan manufaktur memiliki persediaan bahan baku,suku cadang,dan perlengkapan yang dibeli untuk produksi,barang dalam proses,dan barang jadi yang tersedia untuk dijual.
Ø  Siklus persediaan biasanya berkaitan dengan sistem persediaan dan pergudangan yang terdiri dari siklus:
·         Bahan Baku / Raw Materials
·         Barang Dalam Proses / Work In Process
·         Barang Jadi / Finished Goods
·         Biaya Tenaga Kerja / Direct Labour Cost
·         Biaya Overhead Pabrik / Factory Overhead Cost
Ø  Sistem Pengendalian Persediaan:
·         Adanya organisasi intern yang mencerminkan pemisahan fungsi antara fungsi penguasaan, penyimpanan dan pencatatan, dimana setiap transaksi persediaan harus memperoleh otorisasi.
·         Adanya dokumen dan catatan pendukungnya.
·         Adanya metode pencatatan persediaan.
·         Adanya sistem budget pembelian dan penjualan.
·         Adanya penerapan prosedur-prosedur.
Ø  Kepemilikan Persediaan
Suatu barang dikatakan sebagai persediaan jika barang tersebut benar-benar dimiliki oleh perusahaan tanpa memandang lokasi persediaan tersebut. Agar dapat disusun laporan keuangan secara wajar, maka harus ditentukan apakah suatu elemen persediaan sudah secara sah menjadi hak milik perusahaan. Masalah yang mungkin terjadi pada akhir periode dalam rangka menentukan status kepemilikan persediaan, yakni antara lain:
a)  Barang dalam perjalanan (Goods in transit)
Masalah yang timbul apabila barang masih dalam perjalanan adalah sulitnya menentukan apakah barang tersebut masih menjadi hak milik penjual atau sudah menjadi hak milik pembeli. Untuk mengatasi hal ini, maka dua syarat penyerahan barang digunakan sebagai dasar penentuan, yaitu FOB Shipping Point atau FOB Destination. FOB Destination Point, artinya biaya angkut barang dimulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak penjual. Ini berarti bahwa barang-barang dalam perjalanan masih merupakan hak milik penjual.
FOB Shipping Point, artinya biaya angkut barang dimulai dari gudang
penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak pembeli, ini berarti
pembeli adalah pemilik dari barang-barang yang masih dalam perjalanan.
Oleh karena itu dalam menentukan saldo persediaan untuk satu periode
perusahaan harus mencatat jumlah barang dagangan dalam perjalanan.
b)  Barang Konsinyasi
Perjanjian konsinyasi mengijinkan suatu perusahaan lain untuk menyimpan persediaan dalam gudang mereka namun mereka tidak harus membeli persediaan tersebut. Dengan perjanjian ini, pemasok memberikan persediaan untuk dijual kembali dengan menahan kepemilikan persediaan sampai terjualnya persediaan tersebut. Barang konsinyasi masih tetap dilaporkan sebagai bagian dari persediaan pemiliknya sampai barang tersebut dijual kepada pihak ketiga. Barang-barang ini dilaporkan sebesar harga perolehannya (cost) di tambah biayabiaya yang dikeluarkan untuk memindahkan barang tersebut dari gudang pemilik ke gudang perusahaan yang menjualkannya.
Ø  Kepemilikan Persediaan
Sebagai pedoman umum, barang yang masuk sebagai persediaan adalah barang yang benar-benar dimiliki oleh perusahaan tanpa memandang lokasi persediaan tersebut. Agar dapat disusun laporan keuangan secara wajar, maka harus ditentukan apakah suatu elemen persediaan sudah secara sah menjadi hak milik perusahaan. Masalah yang mungkin terjadi pada akhir periode dalam rangka menentukan status kepemilikan persediaan, yakni antara lain:
a.  Barang dalam perjalanan (Goods in transit)
Masalah yang timbul apabila barang masih dalam perjalanan adalah sulitnya menentukan apakah barang tersebut masih menjadi hak milik penjual atau sudah menjadi hak milik pembeli. Untuk mengatasi hal ini, maka dua syarat penyerahan barang digunakan sebagai dasar penentuan, yaitu FOB Shipping Point atau FOB Destination.
·         FOB Destination Point, artinya biaya angkut barang dimulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak penjual. Ini berarti bahwa barang-barang dalam perjalanan masih merupakan hak milik penjual.
·         FOB Shipping Point, artinya biaya angkut barang dimulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak pembeli, ini berarti pembeli adalah pemilik dari barang-barang yang masih dalam perjalanan. Oleh karena itu, dalam menentukan saldo persediaan untuk satu periode perusahaan harus mencatat jumlah barang dagangan dalam perjalanan.
b.  Barang Konsinyasi
Perjanjian konsinyasi mengijinkan suatu perusahaan lain untuk menyimpan persediaan dalam gudang mereka namun mereka tidak harus membeli persediaan tersebut. Dengan perjanjian ini, pemasok memberikan persediaan untuk dijual kembali dengan menahan kepemilikan persediaan sampai terjualnya persediaan tersebut. Barang-barang konsinyasi masih tetap dilaporkan sebagai bagian dari persediaan pemiliknya sampai barang tersebut dijual kepada pihak ketiga. Barangbarang ini dilaporkan sebesar harga perolehannya (cost) di tambah biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memindahkan barang tersebut dari gudang pemilik ke gudang perusahaan yang menjualkannya.
Ø  Menentukan Biaya Persediaan
     Persediaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan tergantung dari jenis usahanya. Misalnya suatu perusahaan dagang hanya memiliki satu jenis persediaan yaitu persediaan barang dagangan, sedang perusahaan industri akan memiliki lebih dari satu jenis persediaan. Oleh karena itu adalah penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan harga perolehan persediaan atau biaya persediaan. Menurut PSAK no 14 biaya persediaan harus meliputi semua biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dijual atau dipakai (present location and condition).
     Dalam hal persediaan adalah bahan baku atau barang yang diperoleh untuk dijual kembali maka biaya termasuk didalamnya adalah harga pembelian, biaya angkut, biaya asuransi, pajak dan biaya penyimpanan. Dalam hal persediaan adalah barang dalam proses maka biaya terdiri dari bahan baku, tenaga kerja produksi dan sebagian overhead pabrik yang diharuskan untuk menjaga pabrik tetap berjalan. Dalam hal persediaan adalah barang jadi maka biaya terdiri dari bahan baku, tenaga kerja, dan biaya overhead yang digunakan dalam proses produksi barang tersebut.
Ø  Harga Pokok Penjualan
     Tujuan pokok akuntansi persediaan adalah menetapkan secara layak hasil usaha selama satu periode dengan mengaitkan pendapatan terhadap biaya untuk memperoleh dan mempertahankan penghasilan tersebut. Dalam akuntansi persediaan harus ditentukan apakah suatu persediaan merupakan beban atau merupakan aktiva. Jika persediaan telah terjual maka persediaan tersebut akan dilaporkan sebagai beban atau merupakan komponen dari harga pokok penjualan, sebaliknya jika persediaan tersebut masih merupakan milik perusahaan (belum terjual) maka akan dilaporkan sebagai aktiva lancar perusahaan.
     Menurut PSAK no 14, jika barang dalam persediaan di jual, maka nilai tercatat persediaan tersebut harus diakui sebagai beban pada periode diakuinya pendapatan atas penjualan tersebut. Proses pengakuan nilai tercatat persediaan yang telah dijual sebagai beban menghasilkan pengaitan (matching) beban dengan pendapatan. Oleh karena itu dalam menentukan besarnya laba harus dihitung terlebih dahulu besarnya harga pokok penjualan. Persediaan yang dibeli atau dibuat selama suatu periode ditambahkan ke persediaan awal dan jumlah biaya persediaan ini disebut dengan harga pokok barang tersedia untuk dijual. Pada akhir periode akuntansi, jumlah biaya yang tersedia untuk dijual dialokasikan antara persediaan yang masih tersisa (dicatat di neraca sebagai aktiva) dan persediaan yang dijual selama periode (dilaporkan dalam laba rugi sebagai biaya, harga pokok penjualan).



Ø  Keterangan flowchart pencatatan produk jadi, pencatatan harga pokok jadi yang dijual, dan pengeluaran barang:
o   Gudang
Gudang membuat barang sehingga menjadi barang jadi, lalu membuat Catatan Pertambahan Barang yang dirangkap 3, lembar pertama sebagai arsip, lembar kedua diberikan ke Pimpinan, lembar ketiga diberikan ke Bagian Akuntansi Persediaan.
Dari Daftar Pemesanan customer yang diterima dari Bagian Penjualan, Gudang mencatat pengeluaran tersebut dengan membuat Catatan Pengeluaran Barang rangka 2, lembar pertama sebagai dasar penyiapan barang yang akan dipesan, sedangkan lembar kedua diberikan ke Bagian Akuntansi Persediaan. Barang yang dipesan lalu diberikan ke Bagian Penjualan.
o   Bagian Akuntansi Persediaan
Dari Catatan Pertambahan Barang, Bagian ini membuat Daftar Harga Jual Barang (DHJB) rangkap 2, lembar pertama sebagai arsip, lembar kedua diberikan ke Pimpinan.
Dari Catatan Pengeluaran Barang, Bagian ini membuat Laporan Pengeluaran Barang rangkap 2, lembar pertama untuk arsip, lembar kedua diberikan ke Pimpinan.
o   Pimpinan
Catatan Pertambahan Barang dari Gudang dijadikan arsip.
Setelah menerima DHJB dari Bagian Akuntansi Persediaan, pimpinan menyetujui lalu dijadikan arsip dan diberikan ke Bagian Penjualan.
Laporam Pengeluaran Barang yang diterima dari Bagian Akuntansi Persediaan dan Laporan Keuangan yang diterima dari Bagian Penjualan dijadikan arsip.
o   Bagian Penjualan
DHJB yang diterima dari pimpinan serta permintaan Daftar Harga Barang (DHB) dari customer dijadikan dasar untuk membuat DHB yang diminta oleh customer, lalu DHB tersebut diberikan ke customer.
Bagian Penjualan lalu menerima Daftar Pemesanan (DP) dari customer, lalu diserahkan ke Gudang. Dari DP, Bagian Penjualan membuat Surat Jalan. Barang beserta surat jalan dikirim ke Customer. Setelah mendapat surat jalan yang ditandatangani, Bagian Penjualan membuat Laporan Keuangan rangkap 2, lembar pertama diserahkan ke Pimpinan, sedangkan lembar kedua dijadikan arsip.


Ø  Keterangan flowchart pencatatan harga pokok persediaan yang dibeli dan permintaan barang:
o   Gudang
Gudang melalukan pengecekan barang lalu membuat form permintaan barang rangkap 2, lembar kedua diberikan ke Bagian Pembelian, sedangkan lembar pertama bersama dengan Laporan Penerimaan Barang (LPB) yang diterima dari Bagian Penerimaan dijadikan sebagai dasar pembuatan Laporan Penambahan Persediaan rangkap 2, lembar pertama sebagai arsip, lembar kedua diserahkan ke pimpinan.
o   Bagian Pembelian
Form pembelian barang yang diterima dari Gudang oleh Bagian Pembelian dibuat Surat permintaan penawaran harga (SPPH) rangkap 2, lembar pertama sebagai arsip, lembar kedua diserahkan ke Supplier.
Surat Penawaran Harga (SPH) yang diterima dari supplier, Bagian Pembelian mencari harga yang cocok dan membuat Surat Order Pembelian (SOP) rangkap 3, lembar 1 sebagai arsip, lembar kedua diserhakan ke Bagian Penerimaan, lembar ketiga diserahkan ke supplier.
o   Supplier
Setelah menerimah SPPH dari Bagian Pembelian, lalu supplier membuat SPH lalu diberikan ke Bagian Pembelian.
SOP yang diterima dari Bagian Pembelian dibuat Surat Penerimaan Barang (SPB) rangkap 2, lembar pertama diberikan Bagian penerimaan bersama barang, lembar kedua dijadikan arsip.
o   Bagian Penerimaan
SOP yang diterima dari Bagian Pembelian dan SPB yang diterima dari supplier, dilakukan pengecekan lalu membuat Laporan Penerimaan Barang (LPB) rangkap 2, lembar pertama diserahkan ke Gudang, lembar kedua sebagai arsip.
o   Pimpinan
Laporan Penambahan Persediaan Persediaan yang diterima dari Gudang dijadikan arsip.


No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.